www.saidsudiro.webs.com
Salah satu ketentuan baru yang harus diperhatikan oleh calon Pmeberi Waralaba dan calon Penerima Waralaba adalah mengenai syarat tenggat waktu penyampaian perjanjian waralaba sebelum penandatanganan perjanjian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba.
Menurut Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri No. 31, perjanjian waralaba harus disampaikan kepada calon Penerima Waralaba selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sebelum penandatanganan perjanjian.
Hal positif dari syarat tenggat waktu adalah mendukung Pemberi Waralaba untuk lebih berhati – hati dalam mempersiapkan perjanjian, karena perjanjian tidak dapat diseragamkan untuk setiap Penerima Waralaba. Setiap pembuatan perjanjian waralaba memerlukan pemikiran dan pertimbangan yang dalam, bergantung pada rencana tempat usaha, jangka waktu perjanjian, hak yang akan diberikan kepada Penerima Waralaba, kewajiban – kewajiban yang harus dipenuhi oleh Penerima Waralaba dan faktor – faktor lain yang dapat mempengaruhi jalannya bisnis waralaba tersebut.
Demikian pula bagi Penerima Waralaba, adanya syarat tenggat waktu memberikan waktu dan kesempatan kepada calon Penerima Waralaba untuk mempertimbangkan kalkulasi bisnis dan prospek usaha waralaba tersebut, mendiskusikan dan menegosiasikan dengan Pemberi Waralaba, sehingga diharapkan dapat mengurangi potensi perselisihan dikemudian hari.
SAID, SUDIRO & PARTNERS LAW FIRM
Sampoerna Strategic Square
South Tower, 18th Fl.
Jl. Jend. Sudirman Kav 45-46
Jakarta 12930 Indonesia
Tel: (62 21) 575 0983
Fax: (62 21) 5750803
Websites: www.ssplegal.com
www.saidsudiro.webs.com
www.saidsudiro.weebly.com
Emails: mail@ssplegal.com
sdsdp@cbn.net.id
Selasa, 11 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
The service and personal attention we received from Benjamin lee was exceptional and beyond what we were expecting! His knowledge of the local and national market and his commitment in finding us the best rate helped us in our search for our dream home. As first time home buyers everything was new to us and the most important thing we wanted was someone we could trust. he was there for us every step of the way. I'm glad we chose his services and would recommend Benjamin Lee to anyone buying a home or expanding his / her business with an affordable loan rate in return.”
Contact Benjamin Lee a loan officerEmail : 247officedept@gmail.comWhatsApp: +1-989-394-3740
Posting Komentar